APA SIH 'TANABUZ BIL ALQAAB'?
---------------------
:)
:)
:) -----------------------



Syekh Abu Ismail Al Maghriby, beliau adalah guru kami yang ahli
lengkap ilmu Al Qur'an. Mulai dari ilmu Nahwu, Shorof, Qiraat, Rasm, Fawashil,
Hitung ayat lengkap semuanya beliau kuasai. Sebenarnya terlalu tinggi maqam
beliau untuk mengajar murid ceketer seperti saya. Beruntungnya, dengan segala
kerendahan hati, beliau menerima saya dengan segala kebebalan saya dalam
menerima pelajaran.
Ketika beliau menjelaskan ilmu Rasm bab "hadf alif"
pada kata 'Al Qaab' pada potongan QS. Al Hujura ayat:
ولا تنابزوا بالألقاب
tiba-tiba pengajian tentang ilmu Rasm merambat ke tafsir makna ayat. Ayat ini adaah perintah agar kita meninggalkan 'Tanabuz bil alqab'. Karena perintahnya tegas maka hukumnya HARAM dilakukan.
ولا تنابزوا بالألقاب
tiba-tiba pengajian tentang ilmu Rasm merambat ke tafsir makna ayat. Ayat ini adaah perintah agar kita meninggalkan 'Tanabuz bil alqab'. Karena perintahnya tegas maka hukumnya HARAM dilakukan.
Arti dzahir 'Tanabuz bil alqab' adalah mempermainkan sebutan
nama seseorang. Namun, beliau (Syekh Abu Ismail) memeperjelas perinciannya sbb:
1. Memanggil Nama Asli Namun Dibenci
Kalau teman kita ada yang bernama (misalnya) 'Michael Purnomo',
ia sukanya dipanggil Michael karena cukup trendi dan keren. Adapun ketika
dipanggil 'Purnomo' ia tidak suka dan membencinya dengan alasan terkesan Jawa
atau kampungan. Sehingga kalau saya memanggilnya 'Purnomo' maka saya jatuh pada
perbuatan 'Tanabuz bil alqab'.
Atau ketika nama Arab lebih disukai daripada nama aslinya, maka
sama hukumnya. Misal nama asli: Sukaenah, Juminten, Saritem dll lebih suka
dipanggil ummu A, ummu B, ummu C. Misal lain: Chun tai lan, Zhong wen ciau, Le
kwei tang dll lebih suka dipanggil Abu A, Abu B Abu C. Hal-hal seperti ini
terkait privasi seseorang yang tidak boleh dicerca dan patut dihargai.
2. Memanggil Dengan Sifat
Ini juga termasuk 'Tanabuz bil alqab'. Misalnya memanggil dengan
sebutan: si Jangkung, si Cebol, si Krebo, si Cacat, si Juling, si tukang
kentutan dll. Baik semua sifat yang positif atau negatif, selagi ia tidak
menyukainya dan membencinya maka tidak boleh dilakukan.
Termasuk bagian ini yaitu memanggil dengan jenis, seperti: Hai
orang Indonésia, hai orang Lacut Sesat, hai orang Bangladesh, hai Perempuan
dll. Asal muasalnya tidak mengapa dan lumrah, namun ketika memanggilnya dengan
nada merendahkan, meremehkan maka disinilah letak Keharaman 'Tanabuz bil
Alqab'.
Pengecualian jika memanggil seseorang dengan sifat untuk
membedakan diantara si A kurus dengan si A gemuk, Sigit Bima dan Sigit Jakarta.
Maka dalam hal ini dibolehkan selama ada kepentingan dan kebutuhan.
3. Memanggil Orang Dengan Nama Binatang
Bukan 'Tanabuz bil Alqab' lagi, bahkan perbuatan ini sudah masuk
pada ranah kejahatan memaki, menghina dan melecehkan. Bagaimana mungkin seorang
manusia yang Allah Swt menyebutnya sebagai 'Ahsani Taqwim' (The best creation
ever) lalu disebut binatang. Dikhawatirkan perbuatan ini sama saja menghina
sang pencipta dan menuduhNya telah salah mencipta, wal iyadzubillah.
4. Memanggil Dengan Nama plesetan
Ketika pilpres kemarin saya cukup aktif berkomentar dan mungkin
saya sering kebablasan. Karena saya kontra pak Prabowo lalu saya sebut beliau
'Prab*c*r', atau ketika saya kontra pak Jokowi saya sebut beliau 'Jok*d*k'.
Tidak diragukan lagi bahwa cara memanggil ini termasuk 'tanabuz bil alqab'.
Semoga dengan saya menulis ini saya lebih dapat berhati-hati dan tidak
mengulanginya lagi.
Saya sangat malu sekali, banyak orang memanggil saya 'ustadz'
yang mengklaim dan mengaku-ngaku sering menyeru pada akhlak islamiyyah, syariat
agama, dan perbaikan diri, lakok pada hal kecil dan remeh seperti ini sering
jatuh. Parahnya, sebenarnya saya tahu dalam hati kecil bahwa memanggil dengan
cara 'tanabuz' ini adalah salah, bahkan saya membohongi diri saya sendiri pake
dalil pembolehan yang lain. Iya, demikianlah ketika 'Allah' yang berada didalam
hati seorang ustadz sudah hilang, Astaghfirullah....
2 poin terakhir adalah tambahan dari saya pribadi yang saya
nilai termasuk 'Tanabuz bil alqab'.
Syekh Abu Ismail menjelaskan bahwa cara kotor (tanabuz) ini
adalah tradisi orang jahiliyyah yang terlarang sejak diutusnya baginda Muhammad
Saw. Saking terlarangnya dan dibencinya dalam syareat, sampai-sampai beliau Saw
menyebut dalam sebuah hadits sahih, "Lebih baik (mohon maaf) menggigit
alat vital ayah kandung" daripada mengikuti cara-cara kotor Jahiliyyah,
saking terkutuknya perbuatan ini.
Berikut hadits yang Al Faqir maksud:
قال ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﻘﻮﻝ : ﻣﻦ ﺗﻌﺰﻯ ﺑﻌﺰﺍﺀ ﺍﻟﺠﺎﻫﻠﻴﺔ، ﻓﺄﻋﻀﻮﻩ، ﻭﻻ ﺗﻜﻨﻮﺍ . ﻭﻓﻲ ﺭﻭﺍﻳﺔ : ﺇﺫﺍ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﺗﻌﺰﻯ ﺑﻌﺰﺍﺀ ﺍﻟﺠﺎﻫﻠﻴﺔ، ﻓﺄﻋﻀﻮﻩ ﺑﻬﻦ ﺃﺑﻴﻪ، ﻭﻻ ﺗﻜﻨﻮﺍ . ﻭﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﺻﺤﺤﻪ ﺍﺑﻦ ﺣﺒﺎﻥ ، ﻭ ﺍﻷﻟﺒﺎﻧﻲ .
قال ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﻘﻮﻝ : ﻣﻦ ﺗﻌﺰﻯ ﺑﻌﺰﺍﺀ ﺍﻟﺠﺎﻫﻠﻴﺔ، ﻓﺄﻋﻀﻮﻩ، ﻭﻻ ﺗﻜﻨﻮﺍ . ﻭﻓﻲ ﺭﻭﺍﻳﺔ : ﺇﺫﺍ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﺗﻌﺰﻯ ﺑﻌﺰﺍﺀ ﺍﻟﺠﺎﻫﻠﻴﺔ، ﻓﺄﻋﻀﻮﻩ ﺑﻬﻦ ﺃﺑﻴﻪ، ﻭﻻ ﺗﻜﻨﻮﺍ . ﻭﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﺻﺤﺤﻪ ﺍﺑﻦ ﺣﺒﺎﻥ ، ﻭ ﺍﻷﻟﺒﺎﻧﻲ .
Problem yang menjadikan saya sangat nekat dan berani melakukan
'tanabuz bil Al Qab' disini biasanya sbb:
- Membenci mati-matian terhadap sosok
- Menuruti kepuasan Hawa nafsu buruk
- Menyalurkan rasa emosional yang tidak terbendung
- Merasa punya ilmu agama banyak sehingga dapat menafsirkan, mengelak dan melindingi diri dengan dalil yang membenarkan segala perbuatan
- Memiliki kepentingan menghancurkan nama baik seseorang
- Minimnya ilmu agama dan awam
- Menuruti kepuasan Hawa nafsu buruk
- Menyalurkan rasa emosional yang tidak terbendung
- Merasa punya ilmu agama banyak sehingga dapat menafsirkan, mengelak dan melindingi diri dengan dalil yang membenarkan segala perbuatan
- Memiliki kepentingan menghancurkan nama baik seseorang
- Minimnya ilmu agama dan awam
Dalam hal-hal ini, iman saya sedang sakit dan lemah sehingga
ilmu syareat yang telah difahami tidak dapat disertai 'lillah' dalam hati. Dan
demikianlah orang-orang alim (bukannya saya alim LOH!) diuji dalam menerapkan
ajaran agamanya.
Jika tidak sepakat dengan uraian saya, dengan lapang dada saya
menerima koreksi dan kritik. Tidak perlu mendemo, membully, dan melaporkan saya
ke polisi
Salam perdamaian dan
persatuan