PANGGILAN YANG BAIK

APA SIH 'TANABUZ BIL ALQAAB'?
--------------------- Description: https://www.facebook.com/images/emoji.php/v5/f4c/1/16/1f642.png:) Description: https://www.facebook.com/images/emoji.php/v5/f4c/1/16/1f642.png:) Description: https://www.facebook.com/images/emoji.php/v5/f4c/1/16/1f642.png:) -----------------------
Syekh Abu Ismail Al Maghriby, beliau adalah guru kami yang ahli lengkap ilmu Al Qur'an. Mulai dari ilmu Nahwu, Shorof, Qiraat, Rasm, Fawashil, Hitung ayat lengkap semuanya beliau kuasai. Sebenarnya terlalu tinggi maqam beliau untuk mengajar murid ceketer seperti saya. Beruntungnya, dengan segala kerendahan hati, beliau menerima saya dengan segala kebebalan saya dalam menerima pelajaran.
Ketika beliau menjelaskan ilmu Rasm bab "hadf alif" pada kata 'Al Qaab' pada potongan QS. Al Hujura ayat:
ولا تنابزوا بالألقاب 
tiba-tiba pengajian tentang ilmu Rasm merambat ke tafsir makna ayat. Ayat ini adaah perintah agar kita meninggalkan 'Tanabuz bil alqab'. Karena perintahnya tegas maka hukumnya HARAM dilakukan.
Arti dzahir 'Tanabuz bil alqab' adalah mempermainkan sebutan nama seseorang. Namun, beliau (Syekh Abu Ismail) memeperjelas perinciannya sbb:
1. Memanggil Nama Asli Namun Dibenci
Kalau teman kita ada yang bernama (misalnya) 'Michael Purnomo', ia sukanya dipanggil Michael karena cukup trendi dan keren. Adapun ketika dipanggil 'Purnomo' ia tidak suka dan membencinya dengan alasan terkesan Jawa atau kampungan. Sehingga kalau saya memanggilnya 'Purnomo' maka saya jatuh pada perbuatan 'Tanabuz bil alqab'.
Atau ketika nama Arab lebih disukai daripada nama aslinya, maka sama hukumnya. Misal nama asli: Sukaenah, Juminten, Saritem dll lebih suka dipanggil ummu A, ummu B, ummu C. Misal lain: Chun tai lan, Zhong wen ciau, Le kwei tang dll lebih suka dipanggil Abu A, Abu B Abu C. Hal-hal seperti ini terkait privasi seseorang yang tidak boleh dicerca dan patut dihargai.
2. Memanggil Dengan Sifat
Ini juga termasuk 'Tanabuz bil alqab'. Misalnya memanggil dengan sebutan: si Jangkung, si Cebol, si Krebo, si Cacat, si Juling, si tukang kentutan dll. Baik semua sifat yang positif atau negatif, selagi ia tidak menyukainya dan membencinya maka tidak boleh dilakukan.
Termasuk bagian ini yaitu memanggil dengan jenis, seperti: Hai orang Indonésia, hai orang Lacut Sesat, hai orang Bangladesh, hai Perempuan dll. Asal muasalnya tidak mengapa dan lumrah, namun ketika memanggilnya dengan nada merendahkan, meremehkan maka disinilah letak Keharaman 'Tanabuz bil Alqab'.
Pengecualian jika memanggil seseorang dengan sifat untuk membedakan diantara si A kurus dengan si A gemuk, Sigit Bima dan Sigit Jakarta. Maka dalam hal ini dibolehkan selama ada kepentingan dan kebutuhan.
3. Memanggil Orang Dengan Nama Binatang
Bukan 'Tanabuz bil Alqab' lagi, bahkan perbuatan ini sudah masuk pada ranah kejahatan memaki, menghina dan melecehkan. Bagaimana mungkin seorang manusia yang Allah Swt menyebutnya sebagai 'Ahsani Taqwim' (The best creation ever) lalu disebut binatang. Dikhawatirkan perbuatan ini sama saja menghina sang pencipta dan menuduhNya telah salah mencipta, wal iyadzubillah.
4. Memanggil Dengan Nama plesetan
Ketika pilpres kemarin saya cukup aktif berkomentar dan mungkin saya sering kebablasan. Karena saya kontra pak Prabowo lalu saya sebut beliau 'Prab*c*r', atau ketika saya kontra pak Jokowi saya sebut beliau 'Jok*d*k'. Tidak diragukan lagi bahwa cara memanggil ini termasuk 'tanabuz bil alqab'. Semoga dengan saya menulis ini saya lebih dapat berhati-hati dan tidak mengulanginya lagi.
Saya sangat malu sekali, banyak orang memanggil saya 'ustadz' yang mengklaim dan mengaku-ngaku sering menyeru pada akhlak islamiyyah, syariat agama, dan perbaikan diri, lakok pada hal kecil dan remeh seperti ini sering jatuh. Parahnya, sebenarnya saya tahu dalam hati kecil bahwa memanggil dengan cara 'tanabuz' ini adalah salah, bahkan saya membohongi diri saya sendiri pake dalil pembolehan yang lain. Iya, demikianlah ketika 'Allah' yang berada didalam hati seorang ustadz sudah hilang, Astaghfirullah....
2 poin terakhir adalah tambahan dari saya pribadi yang saya nilai termasuk 'Tanabuz bil alqab'.
Syekh Abu Ismail menjelaskan bahwa cara kotor (tanabuz) ini adalah tradisi orang jahiliyyah yang terlarang sejak diutusnya baginda Muhammad Saw. Saking terlarangnya dan dibencinya dalam syareat, sampai-sampai beliau Saw menyebut dalam sebuah hadits sahih, "Lebih baik (mohon maaf) menggigit alat vital ayah kandung" daripada mengikuti cara-cara kotor Jahiliyyah, saking terkutuknya perbuatan ini.
Berikut hadits yang Al Faqir maksud:
قال ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﻘﻮﻝ : ﻣﻦ ﺗﻌﺰﻯ ﺑﻌﺰﺍﺀ ﺍﻟﺠﺎﻫﻠﻴﺔ، ﻓﺄﻋﻀﻮﻩ، ﻭﻻ ﺗﻜﻨﻮﺍ . ﻭﻓﻲ ﺭﻭﺍﻳﺔ : ﺇﺫﺍ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﺗﻌﺰﻯ ﺑﻌﺰﺍﺀ ﺍﻟﺠﺎﻫﻠﻴﺔ، ﻓﺄﻋﻀﻮﻩ ﺑﻬﻦ ﺃﺑﻴﻪ، ﻭﻻ ﺗﻜﻨﻮﺍ . ﻭﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﺻﺤﺤﻪ ﺍﺑﻦ ﺣﺒﺎﻥ ، ﻭ ﺍﻷﻟﺒﺎﻧﻲ .
Problem yang menjadikan saya sangat nekat dan berani melakukan 'tanabuz bil Al Qab' disini biasanya sbb:
- Membenci mati-matian terhadap sosok 
- Menuruti kepuasan Hawa nafsu buruk 
- Menyalurkan rasa emosional yang tidak terbendung 
- Merasa punya ilmu agama banyak sehingga dapat menafsirkan, mengelak dan melindingi diri dengan dalil yang membenarkan segala perbuatan 
- Memiliki kepentingan menghancurkan nama baik seseorang
- Minimnya ilmu agama dan awam
Dalam hal-hal ini, iman saya sedang sakit dan lemah sehingga ilmu syareat yang telah difahami tidak dapat disertai 'lillah' dalam hati. Dan demikianlah orang-orang alim (bukannya saya alim LOH!) diuji dalam menerapkan ajaran agamanya.
Jika tidak sepakat dengan uraian saya, dengan lapang dada saya menerima koreksi dan kritik. Tidak perlu mendemo, membully, dan melaporkan saya ke polisi 

Salam perdamaian dan persatuan

No comments:

Post a Comment